ARTIKEL PRODUKSI PD. MUJUR JAYA CILACAP
Pabrik Sohun Ditinjau Setelah Pemilik Pabrik Sohun Mujur Jaya Kroya Cilacap di Nyatakan PDP Dugaan Covid -19
Cilacap,
Kicaunews.com – Perusahaan mie Sohun MUJUR JAYA yang beralamat di Desa
Mujur kecamatan Kroya Kabupaten Cilacap di tinjau oleh Pegawai Puskesmas Kroya
II di dampingi Kepala desa Mujur Suwardi dan Babinsa Kroya, Rabu (29/01/2021).
Hal tersebut di lakukan setelah pengusaha pemilik pabrik mie
Sohun Mujur jaya H Mtn yang bertempat tinggal di Karang Klesem Purwokerto
dinyatakan PDP dugaan virus Covid – 19 setelah pulang dari acara istijima ulama
di Gowa Sulawesi.
Untuk mencegah agar nantinya tidak ada penyebaran Virus Covid
-19 di desa Mujur kecamatan Kroya Kabupaten Cilacap maka di adakan pengecekan
ke lokasi pabrik Sohun Mujur Jaya dan di ketahui ada sekitar 33 karyawan pabrik
sohun MUJUR JAYA di duga ada kontak tidak langsung dengan H Mtn dan kemudian di
data yaitu ada tiga orang karyawan Pabrik Sohun Mujur Jaya warga kecamatan
Kroya dan selebihnya Karyawan yang bertempat tinggal dari luar Kecamatan Kroya.
Dari ketiga orang karyawan pabrik sohun Mujur Jaya Kecamatan Kroya satu diantaranya adalah warga Desa Mujur.
Menurut Pegawai Puskesmas Kroya II Sudirman yang juga ikut
meninjau lokasi Pabrik sohun Mujur jaya bahwa kondisi pengusaha pemilik Pabrik
Shoun Mujur jaya kini sedang di rawat di RSUD dan mengenai hasil positif atau
negatif terkena virus Covid – 19 masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Desa Mujur Kecamatan Kroya Kabupaten Cilacap Suwardi
menjelaskan ke awak media Kicau news bahwa pemerintahan Desa Mujur telah
berkordinasi dengan Puskesmas Kroya II meninjau lokasi Pabrik sohun Mujur jaya
untuk mengetahui mengenai dugaan beberapa karyawan pabrik sohun Mujur jaya yang
ada kontak dengan Pengusaha Pemilik Pabrik sohun Mujur Jaya yang saat ini sedang
dirawat di Rumah sakit. (Mugiono)
PD Mujur Jaya merupakan salah satu perusahaan sohun pemasaran
sudah cukup luas yaitu meliputi Jawa Timur, Yogyakarta, Jawa
Tengah. Proses produksi PD. Mujur Jaya dilakukan secara Islami,
sehingga mendapatkan sertifikat halal dari MUI pada tahun 2001. Produksi
terdiri dari input, proses, dan output. Input terdiri dari sumberdaya alam,
teknologi, sumberdaya manusia, skill dan modal. Proses mulai dari input menjadi
output. Sedangkan output merupakan hasil dari input. Bahan baku yang digunakan
dalam pembuatan sohun harus halal yaitu dari pati sagu . Bahan baku produksi
dari aci atau pati sagu yang berasal dari sagu berkualitas yang didatangkan
langsung dari Ambon, Kalimantan, Riau. Aci yang diproduksi sudah mengalami
proses pengolahan selama 5-10 hari sehingga bisa dipastikan kualitas aci
bagus. Untuk membuat adonan sohun yang kenyal aci dicampur dengan air yang mendidih. agar hasil sohun tidak apek dan sohun mudah diambil saat dijemur di loyang. Loyang diberi minyak goreng setiap tiga hari sekali. Dalam proses pengeringan produksi sohun hanya mengandalkan panas
sinar matahari. Untuk membawa sohun dari mesin ke tempat penjemuran
sohun masih menggunakan alat yang sederhana biasa disebut dengan troli. Selain
dari bahan baku yang halal dalam proses produksi harus memperhatikan kebersihan
peralatan kerja, tenaga kerja dan lingkungan kerja. Sumberdaya manusia dalam
melakukan proses produksi terdapat keahlian khusus misalnya pada bagian memasak
aci harus memiliki skill tersendiri. Karena pada bagian tersebut menjadi tolak
ukur hasil produk sohun yang berkualitas. Pada proses bahan sohun di mesin dan
siap di jemur harus tepat pada wadah yang sudah disiapkan..Hal itu juga
membutuhkan sumberdaya manusia yang memiliki keahlian.Selain itu, diperusahaan
ini limbah yang dihasilkan tidak berdampak kepada lingkungan dan memiliki
tempat untuk menampung limbah yang dihasilkan dalam proses produksi.
Setiap tiga bulan sekali PD. Mujur Jaya memberikan sedekah
kepada karyawan berupa beras dengan berat 5 Kg dan memberikan sedekah kepada
panti jompo guna membantu sesama
Komentar
Posting Komentar